Minggu, 14 April 2013

Tugas Dan Wewenang Struktur Organisasi PRISMA


TUGAS DAN WEWENANG
1.      KETUA

a.       Memimpin organisasi PRISMA sesuai dengan AD/ART yang telah disepakati.
b.      Melaksanakan kebijaksanaan dan program kerja yang telah oleh Bidang Pemberdayaan Remaja DKM Masjid Al-Muhajirin BMP.
c.       Mengkoordinasi semua aparat kepengurusan.
d.      Memimpin Rapat Harian Pengurus PRISMA.
e.       Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan dalam plan action yang telah ditetapkan oleh Bidang Pemberdayaan Remaja DK     M Masjid Al-Muhajirin BMP berdasarkan musyawarah dan mufakat.
f.       Secara periodik mengevaluasi kegiatan.
g.      Menandatangani setiap surat yang dikeluarkan oleh Departemen.
h.      Memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Rapat Umum Anggota dan Bidang Pemberdayaan Remaja DKM Masjid Al-Muhajirin BMP di akhir masa jabatannya.
2.      WAKIL KETUA
a.       Bersama-sama Ketua melaksanakan kebijaksanaan.
b.      Memberikan saran kepada Ketua dalam rangka mengambil keputusan.
c.       Membantu Ketua dalam melaksanakan tugasnya.
d.      Menggantikan tugas Ketua bila Ketua berhalangan
e.       Mengkoordinasi dan membina setiap Departemen
f.       Mengawasi, mengoreksi, meneliti dan meminta pertanggungjawaban dari setiap dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang telah diberikan.
g.      Melaporkan hasil pertanggungjawaban dari setiap Departemen kepada Ketua secara berkala. 

3.      SEKRETARIS I dan II

a.       Memberi saran atau masukan kepada Ketua dalam mengambil keputusan.
b.      Mendampingi Ketua dalam memimpin Rapat Harian Pengurus.
c.       Mendata dan menyimpan biodata anggota PRISMA.
d.      Menyimpan seluruh surat serta arsip yang berhubungan dengan pengurus harian atau panitia pelaksana kegiatan.
e.       Bertanggung jawab atas tertib administrasi dan kesekretariatan PRISMA.
f.       Bertindak sebagai notulen dalam Rapat Harian Pengurus.
g.      Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat, dan evaluasi kegiatan.
h.      Khusus Sekretaris I :
Ø  Menyiapkan surat yang diperlukan oleh Ketua atau yang mewakilinya.
Ø  Bersama- sama Ketua menandatangani surat yang berhubungan dengan pengurus harian.
Khusus Sekretaris II :
Ø  Menggantikan tugas khusus sekretaris I bila sekretaris I berhalangan.
Ø  Menyiapkan surat yang diperlukan oleh tiap Departemen dengan catatan Departemen tersebut membuat sendiri formatnya dan sekretarisa II tidak ikut serta menandatangani surat tersebut.

4.      BENDAHARA

a.       Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan dan pengeluaran uang/ biaya yang diperlukan.
b.      Membuat tanda bukti/ kwitansi setiap pemasukan atau pengeluaran uang.
c.       Bertanggung jawab atas inventarisasi dan perbendaharaan.
d.      Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.
e.       Meminta laporan keuangan dari tiap departemen atau panitia pelaksana kegiatan.
f.       Melaporkan dan bertanggung jawab kepada ketua.

DEPARTEMEN - DEPARTEMEN
1.      DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN DAKWAH ( DEPDIKDAK )

a.       Mengisi kegiatan PHBI.
b.      Mengadakan pengajian rutin.
c.       Menjadwalkan materi da’wah sesuai kebutuhan
d.      Mengadakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan dakwah
e.       Mengadakan kegiatan pendidikan informal baik pendidikan umum atau agama.
f.       Mengadakan latihan yang berhubungan dengan ketrampilan ( kursus).
g.      Mengadakan seminar dan studi banding.
h.      Meminta Bidang Pemberdayaan Remaja DKM Masjid Al-Muhajirin BMP untuk berkoordinasi dengan bidang yang bersangkutan dengan DKM

2.      DEPARTEMEN INFORMASI DAN KOMUNIKASI ( DEPINKOM )

a.       Membuat majalah PRISMA.
b.      Membuat dan Mengembangkan Homepage PRISMA.
c.       Membuat dan mengkoordinir mading.
d.      Membuat papan informasi.
e.       Bertindak sebagai humas PRISMA.
f.       Menjalin kemitraan antar remaja masjid se Kota Bekasi
g.      Meminta Bidang Pemberdayaan Remaja DKM Masjid Al-Muhajirin BMP untuk berkoordinasi dengan bidang yang bersangkutan dengan DKM

3.      DEPARTEMEN SOSIAL DAN PENGABDIAN MASYARAKAT (DEPSOSPENMAS)

a.       Mengadakan kegiatan bakti sosial.
b.      Mengadakan kegiatan yang berhubungan dengan pengabdian kepada masyarakat.
c.       Mengkoordinir anggota dalam menjenguk dan membantu warga yang sakit atau meninggal dunia.
d.      Mengkoordinir anggota untuk membantu dan menghadiri acara-acara pernikahan.
e.       Meminta Bidang Pemberdayaan Remaja DKM Masjid Al-Muhajirin BMP untuk berkoordinasi dengan bidang yang bersangkutan dengan DKM

4.      DEPARTEMEN SENI DAN OLAH RAGA ( DEPSENORA )

a.       Mengadakan wadah penyaluran seni dan teater
b.      Mengadakan wadah penyaluran bakat dan olah raga.
c.       Mengadakan latihan rutin untuk seni dan olah raga.
d.      Mengadakan penampilan seni dan teater pada setiap kegiatan PRISMA
e.       Mengadakan pertandingan persahabatan untuk olah raga.
f.       Meminta Bidang Pemberdayaan Remaja DKM Masjid Al-Muhajirin BMP untuk berkoordinasi dengan bidang yang bersangkutan dengan DKM

5.      DEPARTEMEN USAHA DAN JASA ( DEPHASA )

a.       Mengusahakan dan mengadakan kegiatan yang dapat mendatangkan sumber-sumber keuangan.
b.      Mengadakan kegiatan yang dapat menunjang kemakmuran dan kemaslahatan organisasi, anggota dan juga Masjid
c.       Meminta Bidang Pemberdayaan Remaja DKM Masjid Al-Muhajirin BMP untuk berkoordinasi dengan bidang yang bersangkutan dengan DKM

6.      DEPARTEMEN KEPUTRIAN (DEPPUT)

a.       Mengkoordinir acara pengajian khusus putri
b.      Mengadaan pelatihan khusus putri
c.       Meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan serta menggali potensi putri
d.      Membuat jadwal pengajian khusus putri

Tugas Dan Wewenang Struktur Organisasi PRISMA


TUGAS DAN WEWENANG
1.      KETUA
a.       Memimpin organisasi PRISMA sesuai dengan AD/ART yang telah disepakati.
b.      Melaksanakan kebijaksanaan dan program kerja yang telah oleh Bidang Pemberdayaan Remaja DKM Masjid Al-Muhajirin BMP.
c.       Mengkoordinasi semua aparat kepengurusan.
d.      Memimpin Rapat Harian Pengurus PRISMA.
e.       Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan dalam plan action yang telah ditetapkan oleh Bidang Pemberdayaan Remaja DK     M Masjid Al-Muhajirin BMP berdasarkan musyawarah dan mufakat.
f.       Secara periodik mengevaluasi kegiatan.
g.      Menandatangani setiap surat yang dikeluarkan oleh Departemen.
h.      Memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Rapat Umum Anggota dan Bidang Pemberdayaan Remaja DKM Masjid Al-Muhajirin BMP di akhir masa jabatannya.
2.      WAKIL KETUA
a.       Bersama-sama Ketua melaksanakan kebijaksanaan.
b.      Memberikan saran kepada Ketua dalam rangka mengambil keputusan.
c.       Membantu Ketua dalam melaksanakan tugasnya.
d.      Menggantikan tugas Ketua bila Ketua berhalangan
e.       Mengkoordinasi dan membina setiap Departemen
f.       Mengawasi, mengoreksi, meneliti dan meminta pertanggungjawaban dari setiap dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang telah diberikan.
g.      Melaporkan hasil pertanggungjawaban dari setiap Departemen kepada Ketua secara berkala. 

3.      SEKRETARIS I dan II
a.       Memberi saran atau masukan kepada Ketua dalam mengambil keputusan.
b.      Mendampingi Ketua dalam memimpin Rapat Harian Pengurus.
c.       Mendata dan menyimpan biodata anggota PRISMA.
d.      Menyimpan seluruh surat serta arsip yang berhubungan dengan pengurus harian atau panitia pelaksana kegiatan.
e.       Bertanggung jawab atas tertib administrasi dan kesekretariatan PRISMA.
f.       Bertindak sebagai notulen dalam Rapat Harian Pengurus.
g.      Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat, dan evaluasi kegiatan.
h.      Khusus Sekretaris I :
Ø  Menyiapkan surat yang diperlukan oleh Ketua atau yang mewakilinya.
Ø  Bersama- sama Ketua menandatangani surat yang berhubungan dengan pengurus harian.
Khusus Sekretaris II :
Ø  Menggantikan tugas khusus sekretaris I bila sekretaris I berhalangan.
Ø  Menyiapkan surat yang diperlukan oleh tiap Departemen dengan catatan Departemen tersebut membuat sendiri formatnya dan sekretarisa II tidak ikut serta menandatangani surat tersebut.

4.      BENDAHARA
a.       Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan dan pengeluaran uang/ biaya yang diperlukan.
b.      Membuat tanda bukti/ kwitansi setiap pemasukan atau pengeluaran uang.
c.       Bertanggung jawab atas inventarisasi dan perbendaharaan.
d.      Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.
e.       Meminta laporan keuangan dari tiap departemen atau panitia pelaksana kegiatan.
f.       Melaporkan dan bertanggung jawab kepada ketua.

DEPARTEMEN - DEPARTEMEN
1.      DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN DAKWAH ( DEPDIKDAK )
a.       Mengisi kegiatan PHBI.
b.      Mengadakan pengajian rutin.
c.       Menjadwalkan materi da’wah sesuai kebutuhan
d.      Mengadakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan dakwah
e.       Mengadakan kegiatan pendidikan informal baik pendidikan umum atau agama.
f.       Mengadakan latihan yang berhubungan dengan ketrampilan ( kursus).
g.      Mengadakan seminar dan studi banding.
h.      Meminta Bidang Pemberdayaan Remaja DKM Masjid Al-Muhajirin BMP untuk berkoordinasi dengan bidang yang bersangkutan dengan DKM

2.      DEPARTEMEN INFORMASI DAN KOMUNIKASI ( DEPINKOM )
a.       Membuat majalah PRISMA.
b.      Membuat dan Mengembangkan Homepage PRISMA.
c.       Membuat dan mengkoordinir mading.
d.      Membuat papan informasi.
e.       Bertindak sebagai humas PRISMA.
f.       Menjalin kemitraan antar remaja masjid se Kota Bekasi
g.      Meminta Bidang Pemberdayaan Remaja DKM Masjid Al-Muhajirin BMP untuk berkoordinasi dengan bidang yang bersangkutan dengan DKM

3.      DEPARTEMEN SOSIAL DAN PENGABDIAN MASYARAKAT (DEPSOSPENMAS)
a.       Mengadakan kegiatan bakti sosial.
b.      Mengadakan kegiatan yang berhubungan dengan pengabdian kepada masyarakat.
c.       Mengkoordinir anggota dalam menjenguk dan membantu warga yang sakit atau meninggal dunia.
d.      Mengkoordinir anggota untuk membantu dan menghadiri acara-acara pernikahan.
e.       Meminta Bidang Pemberdayaan Remaja DKM Masjid Al-Muhajirin BMP untuk berkoordinasi dengan bidang yang bersangkutan dengan DKM

4.      DEPARTEMEN SENI DAN OLAH RAGA ( DEPSENORA )
a.       Mengadakan wadah penyaluran seni dan teater
b.      Mengadakan wadah penyaluran bakat dan olah raga.
c.       Mengadakan latihan rutin untuk seni dan olah raga.
d.      Mengadakan penampilan seni dan teater pada setiap kegiatan PRISMA
e.       Mengadakan pertandingan persahabatan untuk olah raga.
f.       Meminta Bidang Pemberdayaan Remaja DKM Masjid Al-Muhajirin BMP untuk berkoordinasi dengan bidang yang bersangkutan dengan DKM

5.      DEPARTEMEN USAHA DAN JASA ( DEPHASA )
a.       Mengusahakan dan mengadakan kegiatan yang dapat mendatangkan sumber-sumber keuangan.
b.      Mengadakan kegiatan yang dapat menunjang kemakmuran dan kemaslahatan organisasi, anggota dan juga Masjid
c.       Meminta Bidang Pemberdayaan Remaja DKM Masjid Al-Muhajirin BMP untuk berkoordinasi dengan bidang yang bersangkutan dengan DKM

6.      DEPARTEMEN KEPUTRIAN (DEPPUT)
a.       Mengkoordinir acara pengajian khusus putri
b.      Mengadaan pelatihan khusus putri
c.       Meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan serta menggali potensi putri
d.      Membuat jadwal pengajian khusus putri

Asal Muasal Terbentuknya Organisasi Kepemudaan Islam di Perumahan Bulak Macan Permai Bekasi Utara


Latar Belakang Terbentuknya PRISMA




Assallamualaikum.Wr.Wb..

Dengan semakin majunya dunia perkembangan zaman baik itu dalam hal sosial, teknologi, dunia hiburan dan berbagai hal kegiatan yang mengakibatkan kurangnya kesadaran akan pentingya peran dari sebuah agama dalam hal ini yang dibahas adalah Agama Islam. Oleh karena itu kami sebagai remaja islam, oleh karena itu kami membentuk sebuah organisasi islami yang diberi nama Persatuan Remaja Islam Masjid Al - Muhajirin (PRISMA) di Komplek Perumahan Bulak Macan Permai  Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara. Ttujuannya yaitu untuk mendirikan sebuah tempat berkumpul dengan maksud dapat mengarahkan semua kegiatan remaja ke arah yang lebih positif. Tidak hanya melakukan kegiatan yang mengenai keagamaan saja tetapi dapat juga dijadikan sebagai tempat berbagi baik itu dalam bidang sosial, pendidikan, dan lain sebagainya. Serta membangun akidah dan ahlaq para remaja dengan menjunjung nilai-nilai religius, kekeluargan, kebersamaan, dan persaudaraan sesama umat muslim.
Dahulu Orgnisasi PRISMA pernah terbentuk sekitar tahun 2006, tapi organisasi ini menjadi fakum dikarenakan kurangnya dukungan dari pengurus DKM yang lama dan kurangnya kesadaran dari para remaja, oleh karena itu pada tahun 2013 sudah disusun kembali kepengurusan DKM yang baru dimana Pengurus DKM sekarang mendukung penuh seluruh kegiatan yang akan dibuat oleh PRISMA dan semua kegiatan yang berhubungan dengan event Islami dan pada tanggal 15 April 2013 Organisasi PRISMA kembali dihidupkan kembali dan sudah diresmikan oleh Pengurus DKM Harian oleh Bapak Reza Pahlevi S.A di Masjid Al - Muhajirin.